Tentang Kelurahan Ulujami

Kelurahan Ulujami salah satu dari 5 (lima) Kelurahan di Wilayah Kecamatan Pesanggarahan Kota Administrasi Jakarta Selatan yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor  1251  Tahun 1986 tentang Pemecahan Penetapan Batas wilayah, Perubahan Nama Kelurahan yang kembar, Penetapan Lapang wilayah Kelurahan-Kelurahan di Kawasan Khusus Ibukota Jakarta dengan Luas Wilayah 170,50 Ha yang berbatasan dengan :

–  Sebelah  Utara : Kelurahan Srengseng

Kecamatan Kembangan Kota Administrasi Jakarta Barat

–  Sebelah  Timur : Kelurahan Grogol Selatan, Kelurahan Cipulir

Kecamatan Kebayoran Lama Kota Administrasi Jakarta Selatan

–  Sebelah  Selatan : Kelurahan Pesanggrahan, Kelurahan Bintaro

Kecamatan Pesanggrahan Kota Administrasi Jakarta Selatan

–  Sebelah   Barat :

Kelurahan Petukangan Utara, Kelurahan Petukangan Selatan

Visi

Terwujudnya Kelurahan Ulujami yang tertata rapi, menjadi hunian yang layak dan manusiawi, memiliki masyarakat yang berkebudayaan, dan dengan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.

Misi

  • Mewujudkan Kelurahan Ulujami yang tertata rapi serta konsisten dengan Rencana Tata Ruang Wilayah;
  • Menjadikan Kelurahan Ulujami sebagai wilayah yang bebas dari masalah-masalah seperti banjir, tumpukan sampah liar, penyakit DBD, dan lain-lain;
  • Membangun budaya masyarakat Kelurahan Ulujami yang toleran, sekaligus memiliki kesadaran dalam memelihara lingkungan;
  • Membangun pemerintahan yang bersih dan transparan serta berorientasi pada pelayanan publik.